womensecr.com

Tugas fungsional perawat departemen fisioterapi

  • Tugas fungsional perawat departemen fisioterapi

    click fraud protection

    Uraian pekerjaan perawat departemen fisioterapi

    I. Bagian umum

    Tugas utama perawat departemen fisioterapi adalah melakukan prosedur fisioterapi untuk pasien sesuai dengan resep dokter. Penunjukan dan pemberhentian perawat departemen fisioterapi dilakukan oleh dokter kepala lembaga medis sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Perawat departemen fisioterapi berada di bawah kepala departemen ini, dalam ketidakhadirannya - kepada orang yang bertanggung jawab untuk berpisah dari rata-rata petugas medis, yang disetujui oleh ordo dokter kepala poliklinik. Perawat departemen fisioterapi dalam karyanya dipandu oleh peraturan pelaksanaan prosedur fisioterapi dan teknik keselamatan saat bekerja dengan peralatan, perintah fisioterapis, peraturan perburuhan internal dan deskripsi pekerjaan ini.

    II.Kewajiban

    1. Melaksanakan semua perintah dokter-fisioterapis, dan saat tidak hadir - penunjukan fisioterapis untuk merawat dokter.

    2. Untuk mempersiapkan pada saat tempat kerja, peralatan dan segala hal yang Anda butuhkan untuk mulai menerima pasien.

    instagram viewer

    3. Ketatnya keteraturan, kebersihan di bagian fisioterapi.

    4. Bawa pasien setelah diperiksa oleh dokternya - dokter dan dengan adanya kartu prosedural, tandai penerapan prosedur, beri tahu pasien pada saat jumlah orang untuk mendapatkan perawatan.

    5. Ikuti:

    • untuk kondisi pasien selama prosedur berlangsung, menanyakan keadaan kesehatannya;

    • pengoperasian perangkat, pembacaan alat ukur, jam sinyal.

    6. Hentikan prosedur jika kondisi pasien memburuk, jika perlu, beri dia pertolongan pertama dan segera beritahu dokter, dan buat catatan di tabel prosedural.

    7. Untuk membiasakan pasien memasuki perawatan dengan aturan internal dan aturan perilaku selama prosedur berlangsung.

    8. Simpan catatan pekerjaan yang dilakukan dan pantau penerimaan pasien dengan keseluruhan perawatan yang ditentukan.

    9. Pertahankan catatan akuntansi yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan.

    10. Terus-menerus di tempat kerja selama prosedur berlangsung.

    11. Amati ketepatan waktu dan aturan untuk pengolahan gasket, tabung, tip dan medinventar hidrofilik lainnya.

    12. Perhatikan pemanasan parafin, ozocerite, lumpur terapeutik.

    13. Menjaga peralatan medis dalam keadaan baik.

    14. Matikan semua peralatan pada akhir hari kerja;peralatan penerangan dan pemanas, saklar kabinet umum, periksa apakah kran wastafel dan unit hidropathic ditutup, amati peraturan keselamatan.

    15. Secara sistematis memperbaiki kualifikasi profesional mereka.

    16. Amati prinsip-prinsip deontologi.

    III.Hak

    1. Akses ke rekam medis dan dokumen lainnya yang diperlukan untuk mendapatkan informasi tambahan saat melakukan janji fisioterapi.

    2. Untuk mengendalikan pekerjaan teknisi perbaikan peralatan.

    3. Memberi instruksi dan mengawasi pekerjaan staf yunior.

    4. Meningkatkan kualifikasi mereka sesuai tatanan yang telah mapan.

    5. Menyerahkan persyaratan administrasi untuk menciptakan kondisi yang diperlukan di tempat kerja, memastikan kualitas kinerja tugasnya.

    6. Dapatkan informasi yang diperlukan untuk menjalankan tugas fungsional mereka dari fisioterapis dokter, orang yang bertanggung jawab di departemen staf rata-rata.

    7. Mengharuskan pasien untuk mematuhi peraturan internal.

    8. Menguasai spesialisasi yang berdekatan.

    9. Memberikan bimbingan dan pengawasan kerja departemen fisioterapi staf junior.

    IV.Evaluasi kerja dan tanggung jawab

    Penilaian pekerjaan perawat departemen fisioterapi dilakukan oleh fisioterapis atau oleh orang yang bertanggung jawab untuk berpisah dari jumlah personil paramedis berdasarkan akuntansi untuk pemenuhan tugas fungsional mereka, kepatuhan terhadap peraturan internal, disiplin ketenagakerjaan, standar moral dan etika, dan aktivitas sosial. Perawat departemen fisioterapi bertanggung jawab atas pelaksanaan semua job description ini tanpa fuzzy dan tepat waktu. Jenis tanggung jawab pribadi ditentukan sesuai dengan hukum yang berlaku.

    Untuk keberhasilan pelaksanaan tugas mereka, perawat departemen fisioterapi harus tahu:

    • dasar-dasar valeologi dan sanologi;metode dan sarana pendidikan kebersihan;

    • landasan teoritis keperawatan;

    • indikasi dan kontraindikasi penggunaan kelompok obat utama, sifat interaksi, komplikasi penggunaan obat-obatan;

    • dokumen pengaturan yang mengatur pesanan farmasi dalam bentuk pengobatan dan profilaksis;

    • peraturan dan persyaratan untuk peralatan departemen fisioterapi, kabinet;

    • peralatan yang digunakan dalam fisioterapi, karakteristik teknis dan nilai faktor fisik dan prosedur;

    • peralatan keselamatan di bagian fisioterapi dan kabinet: dokumen peraturan tentang keselamatan dan kesehatan kerja;

    • prinsip kompatibilitas dan konsistensi penugasan faktor fisik dan prosedur;

    • indikasi dan kontraindikasi terhadap penggunaan faktor fisik;

    • kemungkinan komplikasi dalam menjalankan prosedur fisioterapi, tindakan pencegahan;

    • Prinsip pemberian bantuan darurat jika terjadi sengatan listrik, radiasi cahaya, medan elektromagnetik, dan sebagainya;

    • Fitur melakukan perawatan fisiologis pada anak-anak;

    . .. dapat:

    • menganalisis situasi saat ini dan membuat keputusan dalam batas kompetensi profesional dan otoritas seseorang;

    • melakukan tindakan diagnostik, terapeutik, resusitasi, rehabilitasi, pencegahan, terapi dan sanitasi, sanitasi dan kebersihan, sanitasi dan pendidikan sesuai dengan kompetensi dan wewenang profesional mereka;

    • menguasai unsur dasar pemijatan, menggunakan teknik psikoterapi;

    • menguasai teknik manipulasi keperawatan dasar;

    • memberikan bantuan darurat darurat untuk situasi darurat;

    • mengevaluasi efek obat pada pasien tertentu;

    • mematuhi pesanan farmasi untuk penerimaan, penyimpanan dan penggunaan produk obat;

    • mematuhi peraturan keselamatan dan kesehatan kerja;

    • memelihara rekam medis yang disetujui;

    • menggunakan perlindungan teknis saat melakukan prosedur fisik;

    • menguasai teknik dan teknik fisioterapi dasar.