Tugas fungsional perawat departemen urologi
Deskripsi pekerjaan perawat departemen urologi
I. Bagian umum
Tugas utama perawat departemen urologi adalah kinerja penunjukan terapeutik dan diagnostik dari ahli urologi di rumah sakit dan membantunya dalam mengatur perawatan medis khusus untuk populasi. Diangkat dan diberhentikan oleh dokter kepala rumah sakit atas rekomendasi dari kepala perawat sesuai dengan hukum yang berlaku. Langsung taati perawat medis senior, ahli urologi, selama masa tugas-tugas dokter departemen. Dalam karyanya, perawat departemen urologi dipandu oleh deskripsi pekerjaan dan dokumen resmi lainnya.
II.Kewajiban
1. Untuk mengendalikan ketersediaan peralatan medis, persediaan, dokumentasi, kesesuaian peralatan yang diperlukan.
2. Menyediakan sterilisasi instrumen bedah dan bahan yang diperlukan untuk bekerja.
3. Memonitor penerimaan hasil penelitian tepat waktu dan menempelkannya dalam sejarah penyakit rawat inap.
4. Membantu pasien mempersiapkan pemeriksaan dokter.
5. Membantu dokter dalam melakukan tes diagnostik dan secara independen melakukan sejumlah manipulasi di bawah pengawasan dokter( pengukuran suhu tubuh, persiapan pemeriksaan sinar X, mencuci kandung kemih, perawatan bedah stoma, kateterisasi kandung kemih pada wanita, dll.).
6. Menyiapkan pasien untuk laboratorium, metode penelitian instrumental, untuk menjelaskan peraturan untuk mengumpulkan analisis kepada pasien.
7. Lakukan berbagai macam janji medis dan manipulasi diagnostik, lakukan perawatan untuk pasien yang sakit parah.
8. Mengatur pengiriman bahan biologis dari rumah sakit ke laboratorium.
9. Berpartisipasi dalam melakukan pekerjaan pendidikan di antara pasien.
10. Secara sistematis meningkatkan keterampilan mereka.
11. Mengeluarkan dokumentasi medis di bawah kendali dokter: ekstrak dari rekam medis pasien rawat inap, lembar cacat, petunjuk arah ke Kementerian Kesehatan, dan lain-lain.
III.Hak
1. Meminta administrasi institusi medis untuk menciptakan kondisi yang diperlukan di tempat kerja, memastikan kinerja kualitas tugas mereka.
2. Untuk menerima informasi yang diperlukan untuk menjalankan tugas fungsional mereka dari seorang ahli urologi, perawat senior departemen, perawat utama.
3. Mengharuskan pasien untuk mematuhi peraturan rumah sakit internal.
4. Menguasai spesialisasi yang berdekatan.
5. Memberikan instruksi dan mengawasi pekerjaan petugas keperawatan di bagian urologi.
6. Meningkatkan kualifikasi mereka sesuai tatanan yang telah mapan.
IV.Tanggung jawab
Evaluasi perawat Departemen Urologi diadakan urolog, kepala( Senior) perawat atas dasar pemenuhan akuntansi tugas mereka, sesuai dengan peraturan internal, disiplin kerja, standar moral dan etika, aktivitas sosial. Perawat departemen urologi bertanggung jawab atas pelaksanaan semua paragraf manual yang tidak jelas dan tidak tepat waktu. Jenis tanggung jawab pribadi ditentukan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Untuk berhasil melaksanakan tugas perawat departemen urologi mereka harus dapat:
• membuat injeksi yang diperlukan dan distribusi obat-obatan;
• hitung frekuensi pernapasan dan denyut nadi, diuresis setiap hari;
• mengukur tekanan darah;
• mengumpulkan ekskresi pasien dengan benar( urine, tinja) untuk pengujian laboratorium;
• dengan cepat memberikan bantuan yang diperlukan kepada pasien dan dokter dalam kondisi urologis yang mendesak;
tahu:
• Gambaran anatomi dan fungsional sistem kemih;
• jenis diagnostik instrumental dan peraturan dan prosedur untuk perilaku mereka;
• peraturan dan prosedur untuk melakukan manipulasi urologis utama;
• peraturan untuk pengelolaan rekam medis.