womensecr.com

Tugas fungsional perawat jurusan oftalmologis

  • Tugas fungsional perawat jurusan oftalmologis

    click fraud protection

    Deskripsi pekerjaan perawat departemen oftalmologi

    I. Bagian umum dari

    Tugas utama perawat departemen oftalmologi adalah kinerja penunjukan diagnostik medis dari dokter mata dan membantunya dalam mengatur perawatan mata untuk populasi. Penunjukan dan pemberhentian perawat departemen oftalmik dilakukan oleh dokter kepala lembaga medis sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini. Perawat departemen oftalmologi melapor langsung ke dokter mata, perawat senior, dokter departemen yang bertugas.

    Dalam karyanya, perawat departemen oftalmologis dipandu oleh deskripsi pekerjaan ini, serta rekomendasi metodologis untuk memperbaiki aktivitas staf perawat di institusi medis dan pencegahan.

    II.Kewajiban

    1. Memonitor penerimaan hasil penelitian tepat waktu dan menempelkannya ke dalam sejarah penyakit pasien rawat inap.

    2. Lakukan prosedur diagnostik berikut sebagaimana diarahkan oleh dokter:

    • definisi bidang penglihatan;

    • definisi ketajaman visual;

    instagram viewer

    • pemilihan kacamata yang paling sederhana;

    • pengukuran tekanan intraokular;

    • pemeriksaan membran ikat dan selaput lendir kelopak mata atas, konjungtiva, lacrimal;

    • menentukan sensitivitas kornea;

    • melakukan ophthalmoscopy.

    3. Melaksanakan prosedur medis berikut seperti yang diperintahkan oleh dokter:

    • penyuburan tetes;

    • Letakkan kelopak mata atau lepuh kelopak mata;

    • Pencuci mulut dengan obat-obatan;

    • "memutar" kelopak mata dengan batang kaca;

    • penerapan pembalut mono dan teropong ke mata;

    • Pijat kelopak mata dengan batang kaca.

    4. Bantu dokter mata selama operasi berlangsung.

    5. Berpartisipasi dalam melakukan pekerjaan sanitasi di kalangan pasien.

    6. Secara sistematis memperbaiki kualifikasi mereka.

    7. Dapatkan dokumentasi medis di bawah pengawasan dokter.

    III.Hak

    1. Meminta administrasi institusi medis untuk menciptakan kondisi yang diperlukan di tempat kerja, memastikan kinerja kualitas tugas mereka.

    2. Untuk menerima informasi yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas fungsional mereka dari dokter mata, perawat senior dari departemen, perawat utama.

    3. Mengharuskan pasien untuk mematuhi peraturan internal rumah sakit.

    4. Menguasai spesialisasi yang berdekatan.

    5. Memberikan instruksi dan mengawasi pekerjaan staf medis junior di departemen oftalmologi.

    6. Untuk meningkatkan kualifikasi mereka dalam tatanan yang telah mapan.

    IV.Penilaian terhadap pekerjaan dan tanggung jawab

    Evaluasi perawat departemen oftalmologi dilakukan oleh dokter mata, perawat kepala sekolah( senior), dengan mempertimbangkan pemenuhan tugas fungsionalnya, sesuai dengan peraturan internal, disiplin ketenagakerjaan, standar moral dan etika, dan aktivitas sosial. Perawat departemen oftalmologi bertanggung jawab atas eksekusi yang tidak jelas dan tidak tepat waktu dari semua paragraf dari instruksi ini. Jenis tanggung jawab pribadi ditentukan sesuai dengan hukum yang berlaku.