womensecr.com
  • Luka yang terinfeksi

    click fraud protection

    Ada kepercayaan bahwa garis-garis merah yang timbul dari luka pada lengan atau kaki di kulit adalah gejala keracunan darah. Saat pita merah ini mencapai area jantung, pasien meninggal dunia.

    Sebenarnya, pita merah ini hanyalah tanda infeksi saluran limfatik, di mana zat asing dicuci dari luka. Mereka tidak naik di atas kelenjar getah bening lokal di bawah ketiak atau di selangkangan. Meski begitu, ini pertanda keracunan darah dan saran medis sangat dibutuhkan.

    Keracunan darah, atau septikemia( sepsis), berarti masuknya bakteri ke dalam aliran darah. Suhu yang meningkat merupakan indikator yang lebih dapat diandalkan bahwa infeksi darah telah terjadi daripada garis-garis merah. Jika luka tidak terinfeksi, suhunya kecil. Jika suhu meningkat secara signifikan, mintalah bantuan dokter Anda.

    Luka yang terinfeksi biasanya mulai membara di bawah kulit, menyebabkan pembengkakan dan nyeri. Jika luka bernanah terbuka, nanah mengalir keluar dari sana, mana yang baik, karena dalam kasus ini luka sembuh lebih cepat dan lebih baik. Meski begitu, ini pertanda pasti bahwa pada luka itu infeksi dan si kecil membutuhkan pemeriksaan dokter.

    instagram viewer

    Kesembuhan luka

    Begitu luka itu muncul, tubuh mulai melepaskan cairan serosa yang kekuningan ke dalam luka, yang bila dikeraskan membentuk kerak. Terkadang cairan serous diambil untuk nanah, yang lebih padat, memiliki bau tak sedap dan tidak pernah dilepaskan pada hari pertama setelah terluka.

    Agar luka sembuh, tubuh harus mengeluarkan benda asing dan zat dari dalamnya dan mengenalkan material baru. Dengan demikian, tepi luka menjadi merah muda atau bahkan merah, dan luka itu sendiri terasa hangat saat disentuh. Namun, ini tidak berarti bahwa infeksi telah masuk ke dalamnya.

    Dalam proses pembersihan luka dari zat asing, sistem limfatik aktif mengaktifkan, yang dapat menyebabkan rasa sakit pada kelenjar getah bening dan saluran. Ini juga tidak berarti luka itu terinfeksi.

    Tindakan Anda

    Jaga agar luka tetap bersih. Jika ini tidak mungkin, artinya, luka berada di tempat yang rentan terhadap kontaminasi yang mudah, mengikatnya. Perban harus diganti setiap hari. Jika anak bisa mengendalikan kebersihan luka, biarkan terbuka.

    3-4 kali sehari, bilas dengan air hangat untuk menghilangkan kotoran dan menyegarkan kerak pada luka. Seringkali anak suka merobeknya, dalam hal ini perlu membuat dressing.

    Untuk penyembuhan akhir luka di wajah akan memakan waktu 3-5 hari. Jika luka di dada atau lengan - 5-7 hari, luka pada kaki sembuh, biasanya dalam 7-9 hari. Luka pada anak-anak sembuh lebih cepat daripada luka pada orang dewasa.

    Dokter memeriksa luka dan kelenjar getah bening lokal, mengukur suhu anak yang terkena. Mungkin, tes darah akan dilakukan dan antibiotik diresepkan.

    Jika ada kecurigaan adanya infeksi bakteri, maka perlu dilakukan tes.

    Jika nanah terakumulasi di luka, dokter mengempiskannya dengan pisau bedah atau jarum. Prosedur ini tidak terlalu menyakitkan dan, sebagai aturan, membawa kelegaan. Jika terjadi kerusakan yang signifikan, rawat inap kadang kala diperlukan.

    Tindakan pencegahan untuk bahan yang terkontaminasi

    Jika bahan yang terkontaminasi masuk ke kulit petugas, obati dengan larutan alkohol 70%, cuci dengan sabun dan air dan buang kembali larutan 70% dengan alkohol. Jangan menggosok!

    Jika bahan yang terkontaminasi memasuki membran mukosa orofaring dan hidung, mereka segera diobati dengan larutan kalium permanganat 0,05%;Untuk pengobatan mata mukosa gunakan larutan kalium permanganat 1:10 000, solusinya disiapkan dengan cara extempore.

    Jika Anda menusuk, potong tangan Anda, cuci tangan dengan sarung tangan dengan air bersih dan sabun, lepaskan sarung tangan, peras darah dari luka, cuci tangan dengan sabun dan periksalah luka dengan larutan yodium 5%.Jangan menggosok!

    Pemberian profilaksis timidin( azidotimidin) 800 mg / hari selama 30 hari, tidak lebih dari 24 jam setelah injeksi atau pemotongan. Pemeriksaan laboratorium terhadap orang-orang yang berada dalam situasi darurat dilakukan setelah 3, 6 dan 12 bulan.