womensecr.com
  • Tugas fungsional perawat lingkungan

    click fraud protection

    Deskripsi pekerjaan perawat perawat dari departemen

    I. Bagian umum

    Pos perawat perawat ditugaskan kepada orang dengan pendidikan medis sekunder. Penunjukan dan pemberhentian dilakukan oleh dokter kepala rumah sakit pada saat presentasi kepala departemen sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini. Perawat perawat tersebut melapor langsung ke perawat departemen tersebut. Dalam karyanya dipandu oleh perintah pejabat tinggi.

    II.Tugas

    1. Melaksanakan perawatan dan pengawasan pasien berdasarkan prinsip-prinsip deontologi medis.

    2. Tepat waktu dan akurat memenuhi janji dokter yang hadir;Jika tidak terpenuhinya resep terlepas dari alasannya, segera laporkan ini ke dokter yang merawat.

    3. Mengadakan pemeriksaan tepat waktu terhadap pasien di ruang diagnostik, dengan dokter konsultasi dan di laboratorium.

    4. Mengamati kondisi pasien, fungsi fisiologis, tidur. Tentang perubahan yang terungkap pada dokter yang hadir.

    5. Segera informasikan kepada dokter yang hadir, dan saat tidak hadir - kepala departemen atau dokter yang bertugas tentang kemunduran mendadak kondisi pasien.

    instagram viewer

    6. Berpartisipasi dalam pengelakan dokter di bilik yang ditugaskan untuk itu, melaporkan status pasien, mencatat perlakuan yang ditentukan, memantau kinerja penunjukan.

    7. Melaksanakan layanan sanitasi-higienis pasien yang dilemahkan secara fisik dan sakit parah( mencuci, memberi makan, memberi minum, mencuci mulut, mata, telinga, dll.).

    8. Menerima dan menempatkan pasien di bangsal, memeriksa kualitas perawatan sanitasi pada pasien yang baru dirawat.

    9. Memeriksa transmisi pasien untuk mencegah asupan makanan dan minuman kontraindikasi.

    10. Isolat pasien dalam keadaan agonis, hadir saat meninggal dunia, memanggil dokter untuk memastikan kematian, menyiapkan mayat almarhum untuk ditransmisikan ke kamar mayat.

    11. Melewati jam di bangsal di samping tempat tidur pasien. Saat bertugas, memeriksa tempat yang ditugaskan untuk itu, keadaan penerangan listrik, ketersediaan peralatan keras dan lunak, peralatan medis dan peralatan, obat-obatan. Tanda untuk penerimaan tugas di buku harian departemen.

    12. Mengawasi pelaksanaan hari pemisahan oleh pasien dan saudara. Pada kasus pelanggaran rezim, perawat perawat melapor kepada perawat senior.

    13. Mengawasi pekerjaan tenaga medis junior dan mengawasi pelaksanaan peraturan peraturan ketenagakerjaan internal.

    14. Seminggu sekali, timbangkan pasien, mencatat berat pasien dalam riwayat medis. Semua pasien yang masuk membuat pengukuran suhu tubuh dua kali sehari, catat suhu di lembar suhu.

    15. Jika pasien menunjukkan tanda-tanda penyakit menular, segera beri tahu dokter yang merawatnya, dia mengisolasi pasien pada pesanannya dan segera menghasilkan desinfeksi saat ini.

    16. Dengan janji, dokter melakukan denyut nadi, bernafas, mengukur jumlah urin harian, dahak dan lainnya, mencatat data ini dalam riwayat medis.

    17. Melacak perawatan sanitasi dari ruang yang ditugaskan padanya, dan juga kebersihan pribadi pasien( perawatan kulit, mulut, rambut dan kuku pemotongan), asupan mandi higienis yang tepat waktu, penggantian sprei dan sprei, mencatat perubahan linen dalam riwayat medis.

    18. Peduli penyediaan pasien dengan segala kebutuhan untuk perawatan dan perawatan.

    19. Jika terjadi perubahan mendesak pada kondisi pasien, dokter departemen diberitahu, dan jika tidak ada dokter, segera hubungi dokter yang bertugas, dan berikan bantuan darurat terlebih dahulu.

    20. Memastikan bahwa pasien menerima makanan sesuai dengan diet yang ditentukan.

    21. Menjaga obat pasien diambil di hadapannya.

    22. Meningkatkan kualifikasi profesionalnya dengan menghadiri konferensi ilmiah dan praktis bagi perawat dan berpartisipasi dalam kompetisi untuk mendapatkan gelar "Terbaik dalam profesi".

    23. Menyimpan catatan akuntansi yang diperlukan.

    24. Dengan tidak adanya perawat senior yang menyertai selama bypass dokter departemen, dokter yang bertugas, perwakilan administrasi. Membawa ke dalam buku harian departemen semua ucapan dan perintah yang dibuat.

    III.Hak

    Perawat bangsal memiliki hak:

    1. Jika tidak ada dokter, berikan bantuan darurat pertama kepada pasien yang sakit.

    2. Untuk meningkatkan kualifikasi profesional mereka dalam kursus khusus dalam tatanan yang telah mapan.

    3. Memberikan perintah kepada perawat dan memantau pelaksanaannya.

    4. Memperoleh informasi yang diperlukan untuk pelaksanaan tugasnya.

    IV.Tanggung Jawab

    Perawat perawat lingkungan bertanggung jawab atas kinerja yang kabur atau tidak tepat waktu yang ditetapkan oleh peraturan ketenagakerjaan internal di rumah sakit.